Sharing is caring!

Sakramen ini adalah sakramen yang umumnya diberikan Gereja kepada orang yang dalam keadaan bahaya kematian atau orang yang dalam kondisi sakit berat/parah.

Melalui sakramen ini, Tuhan ingin hadir dekat dengan si sakit, melalui Perantaraan Pelayan Gereja. Tanda lahiriah yang meneguhkan itu diharapkan akan menumbuhkan/menguatkan Iman si sakit. Tanda itu terdiri dari penumpangan tangan (tanda perlindungan, penghiburan dan penguatan) dan pengurapan dengan minyak (tanda kedekatan yang meringankan, Tanda Roh Kudus yang menyerupakan Manusia dengan Kristus[Kristus: yang Terurapi]).

Sakramen ini memiliki dasar kitab suci antara lain Mark 6:13 “dan mereka mengusir banyak setan, dan mengoles banyak orang sakit dengan minyak dan menyembuhkan mereka”; mark 16:18 “mereka akan memegang ular, dan sekalipun mereka minum racun maut, mereka tidak akan mendapat celaka; mereka akan meletakkan tangannya atas orang sakit, dan orang itu akan sembuh”; Yak 5:14-16 “Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni. Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh. Doa orang yang benar, bila dengan yakin didoakan, sangat besar kuasanya.” dengan Menerima sakramen ini mereka yang sakit mendapat peneguhan bahwa Allah hadir dan mendampingi sehingga mereka percaya bahwa Allah membantu menanggung pula beban si sakit (lih Mat 8:17).

Dengan Menerima Sakramen ini si sakit mau menggabungkan penderitaannya bersama penderitaan Yesus, sehingga jalan salib yang ditempuh si sakit menjadi jalan menuju Paska, dan bila memang kehendak Penyelenggaraan Ilahi maka si sakit bisa kembali sembuh dan pulih seperti sediakala. (disadur dari www.imankatolik.or.id)

Permintaan sakramen pengurapan orang sakit/perminyakan dapat menghubungi : Ketua Lingkungan, Asisten Imam, Sekretariat atau Romo

shares